Berisi Data KPK, Pengacara Minta Polisi Tak Pindahkan Isinya

Laptop Antasari Disita

Berisi Data KPK, Pengacara Minta Polisi Tak Pindahkan Isinya

- detikNews
Jumat, 10 Jul 2009 11:56 WIB
Berisi Data KPK, Pengacara Minta Polisi Tak Pindahkan Isinya
Jakarta - Polisi menyita sebuah laptop dari ruang kerja tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar Juni lalu. Adapun isi laptop tersebut berupa data Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sepanjang yang saya tanya (ke Antasari) itu adalah milik KPK," kata pengacara
Antasari, Maqdir Ismail saat dihubungi detikcom, Jum'at (10/7/2009).

KPK sendiri meminta data-data yang ada dalam laptop tersebut tidak dipindahkan. "KPK
mereka sudah koordinasikan ke polisi bahwa data yang di dalam laptop tersebut tidak
dipindahkan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data apa yang ada di dalam laptop tersebut, Maqdir mengaku tidak mengetahui secara
pasti isinya. "Saya tidak tahu apa," tegasnya.

Namun, Maqdir menegaskan bahwa laptop tersebut bukan data rekaman sadapan Nasrudin
dan istrinya, Rhani Juliani. "Tidak ada kaitannya dengan itu," tegasnya.

Sementara itu, pengacara Antasari lainnya, Juniver Girsang mengakui penyitaan laptop
tersebut. "Memang waktu Geledah laptop tersebut diambil polisi," kata Juniver.

Sejalan dengan Maqdir, Juniver mengaku tidak mengetahui apa isi laptop tersebut.
"Saya sendiri hadir waktu penggeledahan. Tapi isinya nggak tahu," tandas Juniver.

(mei/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads