"Kebanyakan golongan III jadi kesejahteraan kurang dan rata-rata lulusan SMA," kata Dirjen Lapas DepkumHAM Untung Sugiyono di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (9/7/2009).
Menurut Untung, terdapat beberapa modus suap yang dilakukan oleh para pegawainya. Misal, para petugas memanfaatkan ketidaktahuan narapidana dan pihak keluarga tentang proses remisi, cuti menjelang bebas, dan pelepasan bersyarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sering juga muncul kasus penggelembungan biaya pengurusan berkas di Lapas. Lagi-lagi akibat kurangnya sosialisasi aturan, prosedur yang seharusnya gratis menjadi mahal.
"Muncul kebutuhan-kebutuhan tadi untuk fotokopi-fotokopi dan ini itu maka muncul biaya yang tidak diatur yang sebetulnya itu gratis," tutur Untung.
Wakil Ketua KPK M Jasin menilai, suap di Lapas memang cukup sulit ditangani. Selain karena alasan kesejahteraan dan tingkat pendidikan, jumlah penghuni Lapas yang over capacity menjadi penghalang.
"Ternyata di LP itu keruwetannya luar biasa. Kelebihannya 345 persen. Jadi ada yang kapasitasnya 850 dihuni 3.216 orang," kata Jasin.
Untuk itu, Jasin meminta agar ada perbaikan secara cepat dan menyeluruh dalam hal ini. Termasuk soal peningkatan kesejahteraan dan pendidik di kalangan pegawai Lapas.
(mad/ken)











































