WNA Taiwan Ditangkap, Diduga Palsukan Asuransi Kecelakaan

WNA Taiwan Ditangkap, Diduga Palsukan Asuransi Kecelakaan

- detikNews
Kamis, 09 Jul 2009 15:03 WIB
Jakarta - Seorang pria berkewarganegaraan Taiwan, Lie Tie Tjun alias Siao Pung (40)
ditangkap oleh Unit II Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Siao Pung ditangkap atas dugaan penipuan
asuransi kecelakaan.

"Masih kita selidiki. Kita baru mau periksa pihak perusahaan asuransinya," ujar Kepala Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/20009).

Siao Pung ditangkap di kawasan perumahan Indah, Tanjung Priok, Jakarta
Utara, Rabu 8 Juli kemarin. Pelaku, menawarkan kerjasama antara PT Saibo, di mana dia bekerja dengan perusahaan asuransi lain.

Dalam memasarkan produk asuransinya, pelaku menjual kartu asuransi sebesar Rp 7000 ke calon pengguna asuransi dengan mengiming-imingi pengguna dengan hadiah motor dan lain-lain. Perusahaan rekanan mengetahui hal tersebut dan menganggap bahwa yang dilakukan pelaku adalah judi.

Perusahaan asuransi rekanan pun akhirnya melepas kontrak kerjasama dengan
perusahaan pelaku. Akibat putusnya kontrak kerjasama itu, pemilik PT Saibo
dirugikan hingga Rp 4 miliar. Pelaku kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

(mei/anw)


Berita Terkait