Terima Suap, 32 Pegawai Lapas Dipecat

Terima Suap, 32 Pegawai Lapas Dipecat

- detikNews
Kamis, 09 Jul 2009 12:53 WIB
Terima Suap, 32 Pegawai Lapas Dipecat
Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Depkum HAM memecat 32 pegawainya karena terbukti menerima suap. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan.

"Kita sudah berhentikan  32 orang pada tahun 2007," kata Dirjen Pemasyarakatan Depkum HAM Untung Sugiyono usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2009).

Untung belum bisa memastikan pegawai yang dipecat pada tahun 2008 dan 2009. Namun ia perkirakan jumlahnya lebih banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini ada beberapa yang sedang diproses dan sedang diselidiki," imbuhnya.

Selain itu, upaya perbaikan dalam pelayanan juga terus dibenahi. Titik-titik di LP atau rutan yang diduga rawan suap selama ini akan dikurangi.

"Kita akan minimalisir kontak antara petugas dengan para pengunjung LP atau rutan supaya tidak ada suap," tegasnya.

(mad/nrl)


Berita Terkait