"Sidang ditunda karena majelis hakim belum selesai meneliti dokumen-dokumen yang dijadikan bukti di persidangan," ujar Ketua Majelis Hakim Syahrial Sidik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (9/7/2009).
Munarman menggugat Koran Tempo terkait pemberitaan pada 3 Juni 2008 yang dinilai memfitnah karena memperlihatkan foto Munarman tengah mencekik anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munarman menggugat Koran Tempo dengan gugatan material Rp 1,2 juta dan imaterial Rp 13 miliar. Munarman juga mengajukan sita jaminan terhadap sebidang tanah dan bangunan milik Koran Tempo. Panglima Komando Laskar Islam ini meminta Koran Tempo meminta maaf kepadanya yang dimuat di 6 stasiun televisi dan 6 media cetak nasional.
(did/iy)











































