3 Kepala Cabang Pendidikan di Kampar Diperiksa Polda Riau

3 Kepala Cabang Pendidikan di Kampar Diperiksa Polda Riau

- detikNews
Rabu, 31 Mar 2004 14:54 WIB
Pekanbaru - Setelah dua hari lalu tiga tokoh pendidikan di Kampar dimintai keterangan, kini Polda Riau memeriksa tiga orang setingkat kepala cabang dinas pendidikan dan olahraga terkait dengan aksi massa yang berlangsung sejak 10 Februari 2004 lalu di Bangkinang, ibukota Kabupaten Kampar. Mereka diperiksa karena dalam aksi demo menuntut Bupati Kampar Jefri Noer, sejumlah guru melibatkan anak didiknya.Tiga orang yang diperiksa, Rabu (31/03/2004) di ruang Direktorat Reserse Kriminalitas Polda Riau itu antara lain, Fachrul Rozi Kepala Cabang Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Tambang, Yusailin, Kacab Dikpora Kecamatan Bangkinang Barat dan Abunawas Kacab Dikpora Kecamatan XIII Koto Kampar.Demikian keterangan Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syarif Pandiangan kepada detikcom di ruang kerjanya, Rabu (31/03/2004) di Pekanbaru. Menurut Pandiangan, prioritas utama pemanggilan para kepala cabang Dikpora ini, tentunya masih terkait dengan pengerahan massa dari para siswa di daerahnya masing-masing.Dalam pengerahan massa itu, kata Pandiangan, pihaknya melihat adanya pengerahan massa dari anak-anak di bawah umur yang dengan sengaja dilibatkan dalam aksi demo tersebut. Karenanya para tokoh pendidikan itu dibidik dengan Undang- Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak-anak pasal 87 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara."Kita sengaja memprioritaskan sejumlah kepala cabang pendidikan di setiap kecamatan yang ada di Kampar mengenai pengerahan massa para siswa. Mereka kita mintai keterangan terkait apakah mereka sengaja mengajak para guru dan siswa untuk terlibat dalam aksi demo menuntut mundur Bupati Kampar," katanya.Sejuah ini, Pandiangan belum bisa memastikan berapa jumlah tokoh pendidikan di Kampar yang akan dimintai keterangannya. Tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah sesuai dengan hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang lebih dulu telah dimintai keterangan."Berdasarkan keterangan saksi yang telah kita periksa itu, selanjutnya keterangan itu akan kita kembangkan lagi. Karena itu kita belum bisa memastikan berapa jumlah tokoh pendidikan di Kampar yang akan kita periksa," katanya.Sebelumnya Polda Riau pada Senin lalu, telah memeriksa tiga tokoh sentral dalam aksi demo tersebut. Ketiga tokoh yang telah diperiksa itu antara lain Ketua PGRI Kampar, M. Yasir, Kepala Cabang Dikpora Kecamatan Siak Hulu, Abdul Muis dan mantan Plt Kadis Dikpora Kampar, Basrun.Di tempat terpisah, pengacara para tokoh pendidikan di Kampar, Yuwilis mengatakan, selama dalam pemeriksaan di Mapolda Riau, kliennnya diberikan 20 pertanyaan yang semuanya mengarah kepada ada atau tidaknya pengerahan massa yang melibatkan ribuan siswa tersebut.Yuwilis juga membantah bila tokoh pendidikan di Kampar itu sengaja melibatkan para siswa untuk ikut berdemo di Bangkinang. Menurut dia, aksi unjuk rasa yang melibatkan anak-anak di bawah umur itu merupakan keinginan para siswa sendiri tanpa ada unsur paksaan dari guru."Malah guru-guru di Kampar sudah meminta kepada para siswanya untuk tidak terlibat dalam aksi demo itu. Guru-guru sekolah sudah meminta anak muridnya untuk tetap belajar di sekolah. Namun, para siswa sendiri yang memaksa untuk ikut dalam aksi demo tersebut. Jadi tidak benar, kalau klien kami dituding mengajak muridnya untuk berdemo," kata Yuwilis. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads