Kapolri: Tak Ada Permintaan Pengawalan untuk Gunawan
Rabu, 31 Mar 2004 13:09 WIB
Jakarta - Menurut pengakuan Kapolri, tidak pernah ada permintaan bantuan pengawalan terhadap Gunawan Santoso, terdakwa kasus pembunuhan Dirut PT Asaba, dari kejaksaan kepada pihak kepolisian.Padahal sebelumnya pihak kejaksaan menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan bantuan pengawalan untuk membawa tahanan dari Rutan Salemba menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara."Mestinya memang kalau ada sesuatu yang mengkhawatirkan, seperti tidak cukup pengawalan mereka (kejaksaan), bisa meminta bantuan ke Polri. Mungkin perhitungannya dianggap cukup oleh mereka sendiri."Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar usai menghadiri acara temu wicara menyambut Pemilu 2004 di Gedung Bursa Efek Jakarta, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (31/3/2004) siang.Jadi tidak pernah ada permintaan bantuan? tanya wartawan. "Iya," jawab Da'i singkat. Menurutnya, tanggung jawab pengamanan untuk Gunawan ada pada insitusi lain. "Kita bergerak setelah diminta, kalau tanggung jawabnya pada kami, tentu akan kami lakukan tanpa diminta," tutur Da'i.Ketika ditanya lebih lanjut, apakah sudah ada orang-orang yang diperiksa perihal percobaan kaburnya Gunawan, Da'i buru-buru meninggalkan wartawan "Saya masih ada acara lain," ujarnya sambil berlalu.
(dit/)











































