Dianggap Tak Mampu, Program S2 Unpati Akan Dibekukan

Dianggap Tak Mampu, Program S2 Unpati Akan Dibekukan

- detikNews
Rabu, 31 Mar 2004 01:36 WIB
Ambon - Dianggap belum mampu selenggarakan program pasca sarjana, Program Pasca Sarjana (S2) Universitas Pattimura akan dibekukan tahun depan. Sementara program yang saat ini tengah berjalan lebih terkesan sebagai kelas jauh dari beberapa perguruan tinggi ternama di Pulau Jawa dan Sulawesi. "Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional mengambil inisiatif untuk menertibkan program S2 di Unpatti, karena program tersebut bertentangan dengan ketentuan tentang pendidikan tinggi. Jadi untuk tahun depan program S2 di Universitas Pattimura tidak akan menerima mahasiswa baru," ungkap Rektor Universitas Patimura Prof. Dr. H.B. Tetelepta kepada detikcom di Kampus Alternatif Universitas Pattimura, Jl. Dr. Latumenten, Ambon, Selasa (30/3/04).Untuk dikatahui, saat ini Universitas Pattimura menyelenggarakan empat program Pasca Sarjana di empat fakultas. Masing-masing di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum. Menyikapi hal tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi Drs J. Tubalawony kepada detikcom dalam kesempatan yang sama mengatakan, keputusan untuk meniadakan program pasca sarjana dirasakan sangat memberatkan. Tubalawony mengatakan, guna membuka program pasca sarjana pihak Unpatti telah melakukan kerjasama dengan beberapa universitas ternama yang ada di Indonesia.Diantara perguruan tinggi tersebut adalah Fakultas Teknik dengan ITS (Institut Teknologi Surabaya), Fakultas Hukum dengan UNSRAT (Universitas Sam Ratulangi), dan UNAIR (Universitas Air langga). Sedangkan Fakultas Ekonomi dengan UNHAS (Universitas Hasanuddin) Makassar. Dan saat ini seluruh program perkuliahan pasca sarjana sudah berjalan.Menurut Tubalawony, pihak Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) mestinya bisa melihat kondisi. Ia mengakui kualitas rata-rata fakultas di Universitas Pattimura masih dalam kualifikasi nilai C. Sedangkan sesuai ketentuan maka nilai-rata-rata kualifikasi harus B. Namun hendaknya pihak Dirjen Dikti dapat melihat manfaat dari program pesca sarjana itu terhadap masyarakat."Kualitas rata-rata fakultas yang ada di Unpati Masih bernilai C, sedangkan kebijakan Dikti diharuskan B. Kendati demikian, menurut saya untuk mencapai penilaian ini masih memerlukan waktu. Mestinya pihak Dikti bisa melihat manfaat dari program pasca sarjana ini, yakni untuk mengembangkan sumber daya manusia di Maluku," ujarnya.Ia menambahkan, guna meningkatkan kualitas tenaga pengajar, di Fakultas Ekonomi saat ini tengah mengirim tenaga-tenaga mudanya untuk mengikuti program Pasca Sarjana S2 di berbagai universitas di luar Maluku, seperti UGM, UI, UNPAD dan UNHAS.Sementara itu, pengelola program Pasca Sarjana Fakultas Teknik, Ir.Marcus Tukan, BSE.MT membantah desas-desus itu. Marcus mangatakan apa yang berkembang di masyarakat saat ini, bisa jadi masih sebatas pendapat pribadi yang dikeluarkan oleh pihak Dirjen Diknas. Sebab tidak ada dasar hukumnya. Namun kalau itu benar, maka itu merupakan sebuah praktek ketidakadilan.Dirinya menghimbau pemerintah pusat tidak terlalu membatasi ruang gerak daerah. "Ruang gerak kita di daerah selalu dibatasi, sementara universitas-universitas yang berada di kota besar seperti UI, UGM, UNHAS dan sebagainya itu sebagaian besar mahasiswanya dibawa dari daerah, sekarang adalah jaman globalisasi, jadi jangan membedakan Unpatti dengan universitas-universitas lain, hanya karena permasalahan tempat atau fasilitas saja. Kita juga mempunyai fasilitas yang hampir sama dengan universitas terkemuka yang ada di negeri ini, misalnya internet dan sebagainya. Tenaga pengajar yang kita miliki bisa dikatakan setara dengan yang ada di universitas lainnya. Apakah ini yang dikatakan bermasalah," ujarnya.Dilain pihak, Dekan Fakulatas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura Drs.J.H.Letsoin, membenarkan soal pelarangan program S2 di Unpatti itu. Menurut Letsoin, pelarangan itu dikarenakan Unpatti belum bisa mandiri dan masih berkerja sama dengan universitas lain dalam pengelolaan program, sehingga Rektor mendapatkan teguran dari pihak Dirjen. (zal/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads