Pencoblosan Tinggal Sepekan, Surat Suara Kurang 3 Juta

Pencoblosan Tinggal Sepekan, Surat Suara Kurang 3 Juta

- detikNews
Rabu, 31 Mar 2004 00:26 WIB
Jakarta - Pemungutan suara atau pencoblosan tinggal sepekan lagi, tapi masih tiga juta lembar surat suara masih kurang. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mencetak lagi surat suara untuk DPR, DPRD I dan II serta DPD.Kekurangan itu terjadi akibat penambahan jumlah pemilih dari hasil penyisiran Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru. Saat ini posko monitoring logistik KPU kebanjiran permintaan tambahan surat suara dari berbagai KPU Kabupaten dan Kota. Tambahan surat suara DPR dibutuhkan antara lain di daerah pemilihan Sumatera Selatan II, Sulawesi Selatan I dan Papua. Ketiganya membutuhkan tambahan sedikitnya 900 ribu lembar. Kekurangan surat suara DPD sebanyak itu juga terjadi di Jawa Timur, Papua, Kalimanatan Timur dan Sulawesi Selatan.Sementara daerah pemilihan Jawa Barat 6, Papua, Sumatera Barat 5 dan Sulawesi Selatan 1 hingga 6 masih kekurangan surat suara DPRD Tingkat I. Total penambahan yang diminta sebanyak 1,3 juta lembar. Daerah di atas juga meminta tambahan surat suara DPRD Kabupaten/Kota rata-rata sebanyak 100 ribu lembar.Sebagian besar pengerjaan pencetakan surat suara tambahan saat ini sudah diserahkan ke konsorsium PT Temprina Media Grafika. Kemungkinan besar, pendistribusiannya sudah dapat dimulai esok siang. Namun perlu diingat bahwa distribusi dari percetakan hanya sampai di KPU Kabupaten/Kota saja. Sedangkan yang paling riskan adalah distribusi ke tingkat kelurahan, yaitu kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selaku ujung tombak pemilu di lapangan.Penanggung jawab distribusi surat suara KPU Valina Singka Subekti mengakui, banjirnya permintaan tambahan surat suara dari sekian banyak KPU daerah. Itu disampaikannya di ruang kerjanya, Selasa 930/3/2004) ketika dikonfirmasi mengenai kekurangan surat suara yang mencapai 3 juta lembar tersebut.Lebih jauh ia menyatakan, KPU tidak akan memenuhi seluruh permintaan tersebut dengan alasan sudah memberi batas waktu penambahan kertas suara dengan alasan adanya pemilih susulan pada 29 Januari lalu. "Kami tidak bisa penuhi penambahan yang diajukan selewat deadline. Pencetakan yang sedang berlangsung hanya untuk permintaan yang kami nilai cukup realistis," jelasnya. (zal/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini