Dilarang Kampanye, PKS Ancam Gugat KPUD Maluku
Selasa, 30 Mar 2004 20:30 WIB
Ambon - Partai Keadilan Sejahtera Wilayah Maluku akan menggugat KPUD Maluku. Pasalnya, KPUD Maluku melarang kegiatan kampanye PKS tingkat Kota dan Provinsi yang rencananya akan dilangsungkan di Lapangan Merdeka, Ambon tanggal 1 April mendatang. "Jika seandainya kami tetap dilarang. Maka kami akan menggugat pihak KPUD Maluku karena telah melakukan bentuk diskriminasi politik terhadap partai kami," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Provinsi Maluku Sudarmo, MP kepada detikcom di Ambon, Selasa (30/3/2003).Sudarmo menjelaskan, secara teknis partainya hingga kini belum mendapatkan kesempatan melakukan kampanye untuk tingkat Provinsi. Kalaupun pernah, kampanye yang dilakukan partainya masih sebatas tingkat Kecamatan. "Kampanye yang kita lakukan pada 25 Maret baru tingkat Kecamatan, sementara tingkat Propinsi akan kita gelar pada 1 April sesuai dengan kesempatan yang telah diberikan KPUD Kota Ambon," ujarnya.Dikatakannya, kampanye PKS pada 1 April mendatang juga sudah mendapat restu pihak Kepolisian dengan adanya penerbitan surat izin bernomor: STTP/6/III/2004/Satintelkam, tanggal 26 Maret. Bahkan, surat itu juga mengizinkan PKS untuk menggunakan Lapangan Merdeka. Sudarmo juga mengatakan, pada 22 Maret kemarin, partainya tidak melakukan kampanye karena bertepatan dengan hari libur nasional. "Saat itu khan hari Nyepi. Nah dalam aturan KPU nomor 701 ditegaskan hari libur nasional dilarang melakukan kampanye dan jadwal KPU tepat pada hari libur tersebut. Apakah kita mesti melakukan kampanye. Kita bukan partai yang sering melanggar aturan maupun mekanisme," tampiknya.Dia menambahkan, KPUD Maluku juga tidak bisa mendasari pemikiran pada aturan 701. Karena jadwal yang dibuat dikeluarkan jauh sebelum adanya aturan itu. Ini harus disadari KPUD Maluku. "Mereka harus tahu itu dong. Jangan pura-pura tidak tahu. Sehingga mereka tidak bisa mengikuti aturan itu Batas kampanyekan pada 11 Maret hingga 1 April. Jadi PKS akan tetap berkampanye sesuai jadwal," ujarnya.Nasib yang sama juga terjadi pada Partai Kebangkitan Bangsa yang merencanakan berkampanye pada 1 April pagi mendatang. Pihak PKB yang dihubungi detikcom via telepon menyatakan, akan tetap melakukan kampanye sesuai jadwal yang ditentukan."Apapun resikonya kami akan melakukan kampanye pada waktu yang sudah ditentukan," ujar fungsionaris PKB Maluku Muhammad Rengur, MPA.Rengur mengatakan, pihak KPUD Maluku harus cerdas melihat persoalan ini, jangan sampai ada diskriminasi politik antar parpol peserta pemilu. "KPUD Maluku jangan membuat diskriminasi politik. Berikan kesempatan yang sama kepada semua parpol. Jadwalnya kan KPUD sendiri yang susun. Bukan kita. Jadi tolonglah tepati jadwal itu," pintanya.Sementara itu, pihak KPUD Maluku telah menetapkan 31 Maret merupakan batas akhirl kampanye dan bila ada parpol yang melakukan kampanye pada 1 April, maka KPUD Maluku akan meminta pihak Kepolisian untuk membubarkan secara paksakampanye tersebut.Anggota KPU yang menangani soal kampanye Ir Nasir Rahawarin kepada detikcom menyatakan, kalau PKS dan PKB mau berkampanye pada 1 April itu sudah menyalahi kesepakatan. "Mungkin PKS mengikuti mengikuti jadwal KPUD Kota Ambon. Jadi kalau mereka mau kampanye pada hari itu silahkan asal jangan di Lapangan Merdeka. Karena sesuai keputusan bersama Lapangan Merdeka hanya bisa dipakai untuk kampanye tingkat Propinsi," ujarnya.
(zal/)











































