Aktif di PD, Direksi PT Semen Baturaja Dituntut Mundur

Aktif di PD, Direksi PT Semen Baturaja Dituntut Mundur

- detikNews
Selasa, 30 Mar 2004 18:23 WIB
- Naiknya citra Partai Demokrat (PD) di Sumatera Selatan tak terlepas dari dukungan sejumlah pejabat. Dan seorang pejabat di PT Semen Baturaja, Sumsel, terkena batunya. Dia dituntut mundur oleh karyawan BUMN itu lantaran terindikasi aktif di partai yang mengusung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai capres. Pejabat PT Semen Baturaja yang terindikasi terlibat di PD adalah Marzuki Ali, salah seorang direksi di BUMN itu. Ketua Serikat Karyawan Semen Baturaja (SKSB) Site Baturaja, Syaiful Amin, dalam siaran persnya, Selasa (30/3/2004) meminta direksi umum dan direktur utama PT Semen Baturaja (persero) tidak main-main dengan tuntutan ratusan karyawan .Bahkan, melalui direktur utama, mereka mendesak dewan komisaris (DK) dan pemegang saham (PS) untuk membuat keputusan dan memberhentikan oknum direksi yang menjadi pengurus parpol.Sebagai informasi, Selasa (23/3/2004) pekan lalu sedikitnya 250 karyawan PT Semen Baturaja (Persero) melakukan unjuk rasa damai di kantor perusahaan itu di Baturaja. Mereka menuntut agar Marzuki Ali diberhentikan lantaran aktif di partai politik.Marzuki Ali, yang merupakan calon Gubernur Sumsel yang kalah dalam pemilihan beberapa waktu lalu, diduga melanggar aturan Perundangan pasal 19 dan Pasal 25 UU 19/2003 tentang BUMN jo Pasal 75 ayat 1 poin d UU 12/2003 tentang Pemilu. Untuk itu, pemegang saham harus bertindak tegas memberhentikan oknum tersebut sesuai Pasal 15 dan Pasal 17 UU 19/2003 tentang BUMN. Lalu, mereka minta direksi PT SB mengeluarkan tunjangan kinerja perusahaan (baik berupa panjar maupun bukan panjar) pada akhir Maret 2004. Disebutkan, ketua umum SKSB segera mengadakan musyawarah luar biasa Site untuk mengganti pengurus SKSB Site Baturaja. Tiga tuntutan 250 karyawan pada aksi unjuk rasa damai telah ditindaklanjuti direksi PT Semen Baturaja, Kamis 25 Maret 2004, di Palembang, yang dihadiri lima direksinya.Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Dirut PT Semen Baturaja sesuai wewenang dan tanggung jawabnya segera melaporkan kepada dewan komisaris dan pemegang saham PT Semen Baturaja (Meneg BUMN) di Jakarta mengenai salah seorang direksinya yang diduga aktif di PD ini. Sementara sebelumnya di Palembang kepada pers, Kamis (25/3/2004) lalu Marzuki Ali mengatakan di PD dia hanya sebagai pengurus bukan sebagai caleg. Dia mengaku bertindak sesuai prosedur. "Soal saya di partai, itu hanya pengurus lagian bukan jadi caleg mewakili partai tersebut," katanya. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini