Tersangka Bom Cimanggis Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 30 Mar 2004 18:08 WIB
- Mulyatsih, ibu dari tersangka pelaku peledakan bom Cimanggis, Inggrid Wahyu Cahyaningsih binti Sugeng Waluyo mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya. Penangguhan penahanan itu diajukannya dengan alasan Inggrid memiliki bayi yang baru berumur dua bulan, Ia juga bersikeras bahwa putrinya tak bersalah."Anak saya meminta supaya suaminya, Cholid atau Andri Susanto bin Ali menyerahkan diri atau pulang supaya istri dan anaknya tidak berlarut-larut ada di kepolisian, hanya itu saja yang saya mohon kepada aparat atas kebaikan bapak-bapak semua saya ucapkan terima kasih."Demikian isi surat yang ditulis Mulyatsih. Rencananya surat ini akan dikirimkan kepada penyidik Polda Metro Jaya Direskrimum untuk Pro Justisia. Lebih lanjut lagi menurut Mulyatsih, Inggrid tidak tahu keberadaan suaminya. Bahkan katanya, pihak Polda Metro Jaya sudah melacak Cholid ke rumah ibunya tetapi ibunya juga tidak mengetahui keberadaan anaknya."Saya nggak tahu dia di mana, saya tahunya selama ini dia cuma sales donat," kata Mulyatsih sambil menitikkan air mata.Sementara itu di tempat terpisah, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Prasetyo menyatakan permintaan penangguhan penahanan adalah hak tersangka yang ditahan tetapi penyidik juga memiliki hak untuk mengabulkan atau menolak permintaan tersebut. "Bila memang pemeriksaan sudah selesai bisa saja, tapi sepertinya belum selesai," ujarnya singkat.Inggrid resmi ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jumat (26/3/2004) lalu, berdasarkan surat perintah penahanan SP/178/III?2004/Direskrimum. Prasetyo menambahkan, penyidik masih mengupayakan mengetahui isi Laptop yang diduga milik Oman. Namun hingga kini Oman yang sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya tidak mengakui Laptop itu miliknya. "Laptop itu bukan punya dia, karena menurut Oman kalau itu punyanya tentu dia mengetahui apa passwordnya. Menurut Oman Laptop itu milik salah satu tersangka yang melarikan diri." demikian Prasetyo.
(dit/)











































