KPU DKI Cetak 130 Ribu Kartu Pemilih Sementara
Selasa, 30 Mar 2004 17:35 WIB
- KPU DKI Jakarta akan mencetak tambahan kartu pemilih sebanyak 130 ribu lembar. Kartu yang bersifat sementara itu akan dibagikan kepada 121.616 orang pemilih yang belum mendapat kartu pemilih asli, padahal namanya telah masuk di dalam daftar pemilih tetap."Jadi kartu ini bukan untuk pemilih baru," kata Ketua KPUD DKI Jakarta M.Taufik di kantornya, Cempaka PUtih, Jakpus, Selasa (30/3/2004) sambil mengacungkan contoh kartu pemilih sementara berwarna hijau-biru itu. Kartu ini akan ditukardengan kartu pemilih yang asli untuk pemilu eksekutif.Tampilan kartu pemilih sementara DKI Jakarta, sama persis dengan kartu pemilih asli. Hanya bentuk fisiknya lebih besar dan tanpa dilengkapi lapisan laminating tambahan. Pengisian data pemilih (personalisasi), akan dilakukan oleh petugas KPPS secara manual, atau dengan tulisan tangan.Pada saat hari pencoblosan nanti, data para pemegang kartu sementara itu akan dicocokkan dengan daftar pemilih tetap. Apabila namanya tidak tercantum di situ, maka yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan hak pilihnya. Langkah validasi sederhana tersebut sekaligus merupakan upaya pengamanan untuk mencegah orang yang sama mencoblos lebih dari sekali.Menyinggung banyaknya warga Jakarta yang belum terdaftar sebagai calon pemilih, Taufik menegaskan bahwa pendaftaran pemilih pemilu legislatif sudah ditutup. Warga yang belum terdaftar, hanya dapat diakomodasi oleh KPU untuk keperluan pemilihan eksekutif pada 5 Juli nanti.Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa sebagian besar warga yang menyatakan diri belum terdaftar sebagai calon pemilih legislatif adalah kaum urbanisasi yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta. "Mereka ini seharusnya telah terdaftar di kampung halaman masing-masing, yang mengeluarkan KTP-nya," demikian Taufik.
(nrl/)











































