"Pada tanggal 8 Juli 2009, pelayanan SIM dan STNK akan diliburkan sehari," ujar Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Teddy Minahasa saat dihubungi wartawan, Selasa (7/7/2009).
Menurut dia, pelayanan tersebut ditutup untuk menghormati warga yang akan melakukan pencontrengan serta menyukseskan pelaksanaan Pilpres. Teddy mengatakan, pelayanan di kantor Samsat akan dibuka kembali pada Kamis (9/7/2009).
Adapun kantor Samsat yang diliburkan ini meliputi kantor Samsat yang berada di kawasan Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, serta Samsat keliling.
"Anggota juga difokuskan ke pengamanan pemilu," jelasnya.
Dikatakannya, bagi wajib pajak kendaraan yang jatuh temponya pada tanggal tersebut, tidak akan dikenakan denda. "Pembayaran bisa dilakukan Kamis (9/7)," tutupnya.
(mei/ndr)











































