8 Juli Nyontreng, Pelayanan Samsat Diliburkan

8 Juli Nyontreng, Pelayanan Samsat Diliburkan

- detikNews
Selasa, 07 Jul 2009 16:48 WIB
8 Juli Nyontreng, Pelayanan Samsat Diliburkan
Jakarta - 8 Juli, seluruh warga Indonesia akan menggunakan hak pilihnya dalam hajatan Pilpres 2009. Terkait kegiatan perhelatan 5 tahunan itu, maka kantor-kantor diliburkan, termasuk kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

"Pada tanggal 8 Juli 2009, pelayanan SIM dan STNK akan diliburkan sehari," ujar Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Teddy Minahasa saat dihubungi wartawan, Selasa (7/7/2009).

Menurut dia, pelayanan tersebut ditutup untuk menghormati warga yang akan melakukan pencontrengan serta menyukseskan pelaksanaan Pilpres. Teddy mengatakan, pelayanan di kantor Samsat akan dibuka kembali pada Kamis (9/7/2009).

Adapun kantor Samsat yang diliburkan ini meliputi kantor Samsat yang berada di kawasan Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi, serta Samsat keliling.

"Anggota juga difokuskan ke pengamanan pemilu," jelasnya.

Dikatakannya, bagi wajib pajak kendaraan yang jatuh temponya pada tanggal tersebut, tidak akan dikenakan denda. "Pembayaran bisa dilakukan Kamis (9/7)," tutupnya.

(mei/ndr)


Berita Terkait