TPS Jakarta Dapat Tambahan 16.645 Bilik Suara
Selasa, 30 Mar 2004 17:26 WIB
- Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) DKI Jakarta akan mendapat tambahan bilik dan kotak suara DRPD. Angkanya penambahannya item logistik pemilu tersebut mencapai 16.645 unit bilik suara dan 7.160 unit kotak suara."Di TPS nantinya akan ada lima bilik suara, propinsi lain biliknya cuma empat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta M. Taufik kepada wartawan di kantornya, Cempaka Putih, Jakpus, Selasa (30/3/2004).Taufik menjelaskan bahwa tujuan penambahan bilik suara itu adalah untuk memangkas waktu pencoblosan suara suara secara keseluruhan. Berdasar hasil simulasi, didapati kegiatan pencoblosan bagi 300 orang pemilih di TPS dengan empat bilik memakan waktu hingga 10 jam.Sedangkan dengan lima bilik, dapat dipangkas menjadi tujuh jam saja. Maka dengan demikian akan tersedia lebih banyak waktu bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar dapat menghitung perolehan suara dengan teliti."Kalau jumlah biliknya ditambah, pemilih yang dipanggil mencoblos pada satu kesempatan bisa lebih banyak, sehingga pencoblosan akan lebih cepat selesai. Kalau pencoblosan dapat cepat selesai, penghitungan juga dapat cepat dimulai, dan sisa waktunya bisa dimanfaatkan untuk re-check," urai Ariza Patria -- ketua divisi logistik KPU DKI Jakarta, panjang lebar tentang alasan menambah bilik.Perusahaan yang ditunjuk untuk menangani proyek pengadaan 16.645 unit bilik suara ini adalah PT Elite Metal Work. Perusahaan itu pula yang memasok kebutuhan nasional logistik itu ke KPU Pusat. Karena waktunya mendesak, kami membuka tender, tapi menunjuk langsung, ujarnya. Harganya Rp 52 ribu per bilik.Sementara penambahan kotak suara DPRD dari tiga menjadi empat, hanya dilakukan untuk Jakarta Selatan, Barat dan Timur. Sebab surat suara untuk tiga wilayah tersebut terdiri dua lembar agar dapat memuat banyaknya nama calon anggota legialatif. Sedangkan Jakarta Pusat, Utara dan Kep. Seribu, jumlah kotak suaranya tetap tiga, yaitu DPD, DPD dan DPRD."Karena surat suaranya dua lembar, lipatannya menjadi lebih tebal dan mengurangi kapasitas muat kotak suara. Maka kotak DPRD-nya kami tambah satu lagi,"jelas Taufik.
(nrl/)











































