Kasus Eurocapital Dibawa ke KPK

Kasus Eurocapital Dibawa ke KPK

- detikNews
Selasa, 07 Jul 2009 16:25 WIB
Kasus Eurocapital Dibawa ke KPK
Jakarta - Masih ingat kasus PT Eurocapital Peregrine Securities? Kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp 80 miliar yang menjadikan Wakil Bendahara PD Jodie Haryanto sebagai tersangka itu kini dibawa Deddy Mizwar-Saurip Kadi ke KPK.

Untuk menguatkan laporannya, pasangan mantan bakal capres-cawapres ini mengajak Rudi Wirawan Rusli , mantan komisaris utama PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS). Atas kasus tersebut Rudi pernah mendekam di tahanan Mabes Polri selama 40 hari.

"Saya juga melaporkan Jodie ke Mabes Polri, berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah P-21 di Kejaksaan, tapi sampai sekarang Jodie tidak ditahan," kata Rudi di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (7/7/2009).

Menurut dia, kasus bermula dari laporannya ke Bapepam-LK terhadap tindak penggelapan dan pemalsuan tanda tangan oleh Dirut EPS Jodie Haryanto pada awal tahun lalu. Mengetahui dilaporkan ke Bapepam, Jodie lalu mengancam akan menghancurkan PT EPS.

Pada 5 Juni 2009 Jodie berkirim surat ke Bapepam-LK meminta suspend atas kegiatan EPS. Pada hari itu juga Bapepam memenuhi permintaan Jodie. "Di kop surat memang ditulisnya tanggal 6 Juni, padahal saya menerimanya 5 Juni," tutur Rudy.

Dia menduga perlakuan khusus penegak hukum ini tidak lepas dari 'tangan kekuasaan'. Hal ini terkait posisi Jodie selaku wakil bendahara Partai Demokrat yang kini tengah berkuasa.

Penyampaian laporan kasus yang dikait-kaitkan dengan PD dan SBY pada H-1 Pilpres 2009, tentu mudah dianggap sebagai kampanye hitam. Pasangan Deddy Mizwar-Saurip pun tidak membantah atau membenarkan anggapan tersebut.

"Ya saya hanya melaporkan dugaan korupsi. Kalau dampaknya sampai dianggap politis ya monggo saja," sahut Deddy Mizwar yang pada kesempatan siang ini lebih banyak diam.

(lh/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads