Ada 930 Pelanggaran Pemilu
Selasa, 30 Mar 2004 16:00 WIB
- Berdasarkan catatan, ada 930 kasus pelanggaran kegiatan Pemilu yang dilaporkan Panwaslu kepada polisi terhitung hingga 29 Maret 2004."Rinciannya, 400 kasus sudah P21 (lengkap berkasnya) dan siap disidangkan, 155 kasus sudah vonis hakim, 6 kasus P19 (sudah diserahkan ke kejaksaan tapi belum lengkap), dan 339 kasus masih dilakukan proses penyidikan."Demikian disampaikan Wakadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (30/3/2004)."Kasusnya antara lain berupa pelanggaran pemalsuan ijazah caleg," katanya. Namun Prasetyo enggan merinci partai mana dan propinsi mana yang paling banyak melakukan pelanggaran kegiatan Pemilu.
(sss/)











































