Berdasarkan keterangan yang didapat dari Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, selain Hengky juga akan diperiksa tersangka kasus alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Yusuf Erwin Faishal.
Yusuf Erwin diperiksa sebagai saksi untuk 3 tersangka kasus yang sama yaitu Azwar Chesputra, Hilman Indra dan Fahcri Andi Leluasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/nrl)











































