Bentak Karyawan, Anggota KPU Sumsel Dituntut Mundur
Selasa, 30 Mar 2004 00:52 WIB
- Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan, Rachmat Setiawan, dituntut mundur oleh karyawan kantor tersebut. Sebab beberapa waktu lalu Rachmat Setiawan membentak seorang karyawan hingga pingsan dan sempat dirawat di rumah sakit. "Benar, tadi ada aksi para karyawan yang menuntut Pak Rachmat mundur atau diganti," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan, Ardiyan Septiawan, saat dihubungi detikcom melalui ponselnya, Senin (29/3/2004).Aksi itu sendiri dilakukan para karyawan KPU Sumsel siang tadi di halaman kantor. Dalam aksi itu diinformasikan ada sejumlah mahasiswa. Dan, mereka membawa berbagai spanduk yang isinya menuntut mundur Rachmat Setiawan.Sesaat setelah aksi itu, para anggota KPU Sumsel melakukan rapat pleno mendadak, minus Rachmat Setiawan, yang sebelum menjadi anggota KPU Sumsel dikenal sebagai aktifis LSM.Dalam rapat tersebut, kata Ardiyan, dibahas tuntutan para karyawan tersebut. Dan selanjutnya tuntutan tersebut diteruskan ke KPU Pusat.Sementara Rachmat Setiawan, kepada wartawan, di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sesaat sebelum berangkat ke Jakarta, Senin sore, mengatakan KPU Sumsel tidak berhak mem-PAW-kan dirinya, yang berhak itu KPU Pusat. Dan berkaitan dengan tuntutan tersebut dirinya berangkat ke Jakarta menemui pimpinan KPU Pusat."Ada rekayasa politik atau ada kekuatan besar dibalik tuntutan itu, yang tujuannya ingin menyingkirkan saya," kata Rachmat.Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Kamis (25/3/2004) seorang pegawai sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan, Hafisah, pingsan setelah dibentak Rachmat Setiawan. Hafsiah sempat dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Lalu, suaminya, Idham Dharmawi, mengadukan persoalan tersebut ke Polda Sumsel.Bentakan Rachmat terhadap Hapisah, berkenaan masalah uang SPJ (surat perintah jalan) Rachmat ke luar kota. Yakni ke Banyuasin dan Musi Banyuasin. Mengenai pengaduan tersebut Rachmat Setiawan mengaku sampai saat ini belum dipanggil atau diperiksa oleh pihak polisi.Apakah tuntutan mundur itu, berkaitan pula dengan berbagai isu yang seputar sepak terjang Rachmat Setiawan seperti kasus penyogokan dari beberapa parpol, Ardiyan tidak mau berkomentar. "Banyak hal yang dibahas dalam pleno tadi, tapi saya tidak berhak mengatakannya. Tanyakan sama ketua (Maramis, Ketua KPU Sumsel)," katanya. Tapi, hingga laporan ini diturukan Maramis sendiri belum bisa dihubungi.
(gtp/)











































