"Segera mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor. Jumlah hakim adhoc ditambah harus lebih banyak dari hakim karir," kata Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2009).
Menurut Marwan, dukungan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi hanya sebatas orasi kampanye semata.
"Jangan hanya cuma slogan melanjutkan saja yang digembor-gemborkan tapi korupsi tetap di mana-mana," keluh Marwan.
Untuk mendukung rencanya tersebut, DPD sengaja membuat tim khusus bersama LSM untuk memberi dukungan advokasi terhadap percepatan pengesahan RUU Tipikor.
"Kita akan ajak LSM untuk advokasi lebih lanjut," lanjutnya.
(van/aan)











































