"Kasus ini masih dipelajari, harapan kita cepat selesai. Kalau bisa akhir Juli atau awal Agustus sudah ke pengadilan," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji, di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2009).
Hendarman menjelaskan, berkas tersangka pembunuhan tersebut telah dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan. Ada 9 berkas yang sudah dilimpahkan, salah satunya adalah berkas Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan mengenai pemilihan tempat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendarman menjelaskan, hal tersebut dipilih dengan alasan perundingan-perundingan antar tersangka banyak dilakukan di wilayah Jakarta Selatan.
"Peristiwanya memang di Tangerang, tetapi perundingannya di Jakarta Selatan. Tapi kalau nanti hakimnya bisa merumuskan pidananya satu di sini satu di Tangerang, boleh sih boleh. Tapi nanti merumuskannya perbuatannya berbeda," pungkasnya.
(rdf/iy)










































