Kasit dan 35 pemimpin gerakan "Yellow Shirt" lainnya menghadapi dakwaan kriminal. Dakwaan tersebut termasuk demonstrasi ilegal, upaya menimbulkan keresahan dan pelanggaran UU aviasi dan terorisme. Kasit dan lainnya dituding terlibat dalam aksi pengepungan massa selama 8 hari di dua bandara Bangkok pada November dan Desember 2008.
Mereka semua diharuskan melapor ke polisi pada 16 Juli. Demikian disampaikan pejabat kepolisian Letjen Polisi Wuthi Puavej seperti dilansir AFP , Senin (6/7/2009).
"Tuduhan itu sangat serius. Bagaiman bisa dia mewakili negara kita sebagai menteri luar negeri? Dia tak punya kredibilitas lagi," cetus Prompong Nopparit, juru bicara partai oposisi, Phuea Thai Party.
Sebelumnya pada Minggu, 5 Juli kemarin, Perdana Menteri (PM) Thailand Abhisit Vejjajiva mengatakan, Kasit akan tetap menjabat sementara dia menghadapi tuduhan tersebut.
Menurut Jatuporn Phrompan, anggota parlemen dari Phuea Thai Party, kurangnya respons pemerintah mengirimkan sinyal bahwa mereka tidak menanggapi tuduhan-tuduhan itu dengan serius.
(ita/iy)











































