70 % PPS dan PPK di 7 Propinsi Belum Terima Logistik Pemilu
Senin, 29 Mar 2004 17:04 WIB
- Sampai tanggal 26 Maret, hampir 70 persen Petugas Pemilihan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 propinsi belum menerima logistik Pemilu. Karena itu dikhawatirkan pemilu tidak bisa dilakukan serempak di 585.218 tempat pemungutan suara (TPS).Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Cetro Smita Notosusanto kepada wartawan dalam jumpa persnya di Restoran Sederhana, Jl. Sultan Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2004).Dijelaskan Smitha, temuan tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan Cetro pada tanggal 26 dan 27 Maret lalu di 7 propinsi. Propinsi-propinsi itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan."Kami meminta KPU bersikap transparan dan akurat dalam melaporkan perkembangan ditribisi logistik Pemilu. Caranya dengan mengacu pada data penerimaan di tingkat PPS dan minimal KPU Kabupaten, bukan pada data penyelesaian produksi atau pengiriman dari lokasi produksi," kata Smitha.Tidak hanya itu, Cetro juga menilai penting agar KPU atau pemerintah pada 5 April tidak hanya mendeskripsikan potensi penyelanggaran pemilu di 37 propinsi. "Tetapi juga harus secara akurat menggambarkan peluang di tingkat terbawah," ujar Smitha.Soal payung hukum yang disiapkan pemerintah untuk penundaaan dan pelaksanaan pemilu lanjutan, Cetro berharap hal itu hanya berlaku sekali (Einmaleg). Di samping itu, batas akhir penentuan keputusan penundaan harus ditetapkan, khususnya untuk wilayah yang sulit secara geografis, Cetro merekomendasikan paling lambat 3 hari sebelum hari H.
(djo/)











































