Golkar Tolak Pemilu Susulan
Senin, 29 Mar 2004 15:13 WIB
- Rencana KPU meminta payung hukum kepada pemerintah untuk menggelar pemilu susulan di daerah pedalaman, ditolak Partai Golkar. Golkar menilai ada skenario tertentu di balik itu."Kita menolak. Kita inginkan pemilu tetap 5 April, tidak ada payung-payung hukum, yang di balik itu ada skenario untuk gagalkan pemilu," ujar Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono usai menjadi jurkam di kampanye DPD Partai Golkar Denpasar di Lapangan Lumintang, Jl.Gatot Subroto, Denpasar, Senin (29/3/2004).Alasannya apa, Pak? "Ya kenapa ditunda-tunda," sergah Agung. "Nggak betul itu payung hukum. Partai Golkar tidak setuju. Karena kalau ada payung hukum yang sebetulnya untuk mengada-ada, kita tidak terima," sambungnya.Dia beralasan, penundaan atau pemilu susulan hanya bolah digelar bila terjadi huru-hara atau bencana alam, tapi bukan karena kelalaian KPU yang disebabkan karena keterlambatan logistik.Siapa yang membuat skenario sehingga ada pemilu susulan, dari parpol besar atau kecil? "Saya tidak tahu, pokoknya kita tidak mau ada skenario menunda pemilu," jawab Agung.Menurutnya, jika terjadi penundaan atau pemilu susulan atau pemilu gagal, yang bertanggung jawab adalah KPU. "Pemerintah sudah siap. Parpol juga sudah siap. Rakyat yang mencoblos, sudah tidak sabar. Apalagi? KPU mesti bertanggung jawab," demikian Agung Laksono.
(nrl/)











































