'Impor' Massa ke DKI, PDIP Langgar Aturan Kampanye

'Impor' Massa ke DKI, PDIP Langgar Aturan Kampanye

- detikNews
Senin, 29 Mar 2004 13:07 WIB
- Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Minggu kemarin memerah dipenuhi massa moncong putih. Ada indikasi, massa yang datang tidak hanya dari Jakarta saja, tapi 'diimpor' dari daerah pemilihan lain. Padahal 'impor' massa dilarang keras oleh SK KPU 701 tentang kampanye.Demikian dituturkan Ketua Pokja Kampanye KPUD DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, di sela-sela mengawasi jalannya kampanye PKPB di Ujung Menteng, Cakung-Cilincing, Jaktim, Senin (29/3/2004).Dijelaskan, dari hasil pemantuan Minggu kemarin di lapangan, ada indikasi kuat PDIP 'mengimpor' massa untuk ke GBK. "Tidak hanya diimpor dari Botabek, tapi juga dari Lampung dan Bandung," kata Juri.Sayangnya, karena saat ini merupakan kampanye putaran terakhir, sudah tidak efektif untuk mengirim surat teguran ke PDIP. "Percuma. Kampanye sudah selesai," sungut Juri. Lalu apa yang bisa dilakukan? "Yang bisa dilakukan adalah memberi pengumuman secara terbuka ke media massa bahwa PDIP melakukan pelanggaran aturan kampanye yaitu pasal 32 SK KPU 701/2003 yang melarang pengerahan massa dari daerah pemilihan lain," jawabnya.Sanksi berupa pengumuman ke media massa itu akan disampaikan secara bersamaan bersama hasil laporan evaluasi kampanye putaran III parpol lainnya. (nrl/)


Berita Terkait