Mas kawin berupa 500 bibit pohon jati unggulan ini diberikan dalam sebuah acara pernikahan Girindra Rangkuti dan Sitti Samrotul Fuadah yang disaksikan Menteri Kehutanan, MS Ka'ban, di Kampung Cimayang III RT 12 RW 05, Desa Cimayang,
Kecamatan Pamijahan, Leuwiliang, Bogor, Minggu (5/7/2009).
Ka'ban sendiri menghadiri acara akan pernihakan kedua mempelai, karena ayah Girindra, Hamzah Rangkuti seorang penyair yang juga temannya sejak muda. Dalam ijab qabul tersebut, seperti pernikahan pada umumnya diserahkan sejumlah seserahan termasuk cara simbolik mempelai pria menyerahkan sat pot bibit pohon jati tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ka'ban, bila 500 bibit jati ini tumbuh dan kemudian mencapai 10 tahun, diperkirakan hargannya akan mencapai Rp 1,5 miliar. "Pohon jati tersebut kalau berumur 8 tahun diameternya bisa mencapai 60 centimeter. Jadi, pohon tersebut bisa jadi tabungan kedua mempelai," ujarnya.
Diakui Ka'ban, ide mas kawin dan penanaman pohon jati ini untuk pernikahan ide dari Hamzah Rangkuti. Setelah mendengar hal itu, dirinya memberikan bibit tersebut. "Ide pemberian bibit pohon sebagai mahar sangat unik dan positif. Karena bisa jadi wahana untuk membudayakan penanaman pohon oleh masyarakat. Dan, itu sesuai dengan program Dephut selama ini, yakni One man one tree. Jadi, mahar bibit ini mengandung banyak dimensi, terutama untuk melindungi bumi dari pemanasan global," tandasnya.
(zal/ndr)