Pemerintah saat ini sedang melakukan pembenahan administrasi kependudukan. Pembenahan adminduk itu selesai tahun 2011 mendatang. Setiap penduduk nantinya akan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP yang bersifat nasional.
"Administrasi kependudukan menjadi tugas pokok Mendagri sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan. Ini bisa diselesaikan sampai akhir di 2011. Lima tahun batasnya. Sehingga sekarang ini sementara masih berjalan," kata Mendagri Mardiyanto kepada wartawan di Ruang VVIP Bandara Juanda memantau persiapan Pilpres di Jawa Timur, Sabtu (4/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistemย informasi administrasi sudah match dengan pusat. Kalau belum match akan diperbaiki. 2010 kita akan memulai sistem itu," tandasnya.
Dia menambahkan, masyarakat agar jangan resah jika ditemukan adanya NIK ganda dalam DPT. Sebab menurut dia sampai saat ini adminitrasi kependudukan masih belum standar.
"NIK bagi saya jangan dianggap sebagai yang meresahkan dalam DPT, karena semua itu masih belum standar. NIK ganda itu bisa terjadi dan itu merupakan hal yang wajar, bahwa tetap berlaku sepanjang ada namanya dalam DPT," pungkasnya.
(wln/gah)











































