Bupati Aceh Tenggara Segera Diadili

Korupsi APBD

Bupati Aceh Tenggara Segera Diadili

- detikNews
Jumat, 03 Jul 2009 19:30 WIB
Bupati Aceh Tenggara Segera Diadili
Jakarta - Bupati Aceh Tenggara, Armen Desky kembali menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan korupsi penyelewengan APBD daerahnya. Kini berkas Armen akan segera dilimpahkan ke bagian penuntutan.

"Pemeriksaan sudah selesai, sudah dalam tahap P 21, sebentar lagi akan sidang," kata kuasa hukumnya, Kaharudin di Lobby KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (3/7/2009).

Armen tampak segar meski usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pria bertumbuh tambun ini terus mengumbar senyum kepada wartawan.

Armen bahkan sempat memluk salah satu putranya yang datang, dan meminta agar diabadikan oleh juru foto.

Sebelumnya, Armen sempat menyebut nama Gubernur NAD, Irwandi Yusuf sebagai otak yang membuat dia dijadikan tersangka oleh KPK.

Irwandi melaporkan tujuh Bupati di Provinsi NAD yang terindikasi kasus korupsi. Menurut Irwandi, telah terjadi penyelewengan APBD 2004-2006 yang diduga mencapai Rp 202 miliar.

(mok/mad)


Berita Terkait