"Kita dapat pastikan pelaku pembakaran gubuk warga itu tidak ada hubungannya dengan PT Torganda. Gubuk yang dibangun warga itupun justru berada di kawasan hutan Lindung Mahato. Jadi tidak benar kalau ada rumah warga yang dibakar, atas suruhan PT Torganda," kata Kapolres Rohul, AKBP Hersadwi Rusdiono, saat menghubungi detikcom, Jumat (3/07/2009).
"Setelah tim kita sampai di lokasi, dapat dipastikan pembakaran itu tidak ada hubungannya dengan PT Torganda sebagaimana tudingan warga. Keterangan warga yang menyebut PT Torganda yang melakukan pembakaran hanya keterangan yang mengada-ada. Justru wargalah yang merambah kawasan hutan lindung Mahato untuk dijadikan perkebunan sawit," kata Hersadwi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres menyebut, dalam kasus pembakaran gubuk tersebut, juga tidak ada korban luka bacok atau korban kena tembak. "Dalam masalah ini memang isunya macam-macam. Ada yang menyebut luka tembak, luka bacok, ada yang mati, semuanya ituΒ tidak benar,β kata Kapolres Rohul.
Sementara itu, Humas PT Torganda di Jakarta, Sarluhut Napitupulu ketika dikonfirmasi detikcom soal tudingan perusahaan membakar rumah penduduk, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
"Saya tidak tahu masalah itu," kata Sarluhut.
(cha/djo)











































