Berkas Antasari Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pembunuhan Direktur PRB

Berkas Antasari Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 03 Jul 2009 18:29 WIB
Berkas Antasari Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan Dirut PT PRB Nasruddin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar lebih cepat dari rencana sebelumnya. Berkas tersebut telah dilimpahkan tim penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung hari ini.

"Berkas AA pada hari ini sekitar pukul 16.00 WIB, sudah dilimpahkan penyidik untuk diteliti kelengkapan formal dan materialnya," kata Kapuspenkum Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2009).

Dikatakan Jasman, dalam 7 hari ke depan, jaksa peneliti (P16) akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut. Sedangkan untuk 5 berkas yang dinyatakan lengkap, Jasman mengimbau agar segera dilimpahkan kembali ke kejaksaan berikut tersangkanya supaya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengimbau dengan telah diterbitkannya P21, penyidik segera menyerahkan tanggung jawab tersangka, barang bukti kepada kejaksaan guna disiapkan untuk dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Sebelumnya, usai salat Jumat, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, berkas Antasari akan diserahkan penyidik Senin pekan depan. Antasari saat ini diberhentikan sementara dari KPK.
(mad/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads