"Malaysia merupakan negara tujuan terbesar penempatan TKI karena faktor kedekatan geografis, kesamaan bahasadan adat istiadat serta banyaknya peluang kerja yang tersedia bagi TKI. Namun tak dapat dipungkiri, masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh TKI saat bekerja di Malaysia," ujar Erman Soparno seperti dilansir dari rilis Pusat Humas Depnakertrans, Jumat (3/7/2009).
Di Malaysia, Menakertrans diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Sumber Manusia, Menteri Hal Ehwal dan Kepala Kepolisian Malaysia yang akan berlangsung pada Senin 6 Juli di Putra Jaya, Kuala Lumpur Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengharapkan pengertian dari Pemerintah Malaysia terkait penghentikan sementara pengiriman TKLN informal ke Malaysia . Hal ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya kasus-kasus yang sangat merugikan TKLN belakangan ini," kata Menakertrans.
Setelah melakukan pembahasan kembali MoU, kedua pemerintahan sepakat untuk segera membentuk JWG yang melibatkan semua pemangku kepentingan, baik dari pihak Indonesia maupun Malaysia, yang terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia.
Beberapa permasalahan yang akan menjadi fokus pembahasan dalam JWG yang direncanakan akan dilaksanakan pertengahan Juli ini adalah masalah penyimpanan paspor TKLN oleh majikan, pemutihan TKLN undocumented, penegakan hukum bagi agency dan pengguna yang melanggar aturan yang berlaku, indikasi traficking in person , cost structure dan pendidikan bagianak-anak TKLN di Sabah.
(amd/ken)










































