Pendemo yang berjumlah puluhan orang itu mengatasnamakan sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan. Mereka mengawali aksinya di Bundaran Air Mancur Semarang, Jl. Pahlawan, Jumat (3/7/2009).
Kemudian, mereka bergeser ke Kantor Kejati Jateng yang letaknya hanya 100 meter dari lokasi awal. Mereka menenteng poster yang bertuliskan "Pelanggar UU harus dijatuhi sanksi tegas", "Penjarakan Syekh Puji", dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendukung penuh tindakan aparat terhadap Syekh Puji. Dia harus ditahan lagi karena kerap tidak mengindahkan hukum," kata korlap aksi, Rahmat.
Aksi demo ini cukup menarik, meski hanya diikuti puluhan orang. Salah satu yang menarik perhatian adalah seorang pria yang berperan sebagai Syekh Puji dan seorang anak perempuan yang memerankan Ulfa. Syekh Puji palsu itu berjubah putih dan berkalung tasbih raksasa. Keduanya diarak naik becak.
Saat ini, kasus Syekh Puji masih berada di tangan kepolisian, sehingga aksi tersebut sesungguhnya salah alamat. Lelaki bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto itu pernah ditahan, namun polisi memberi penangguhan dengan syarat Syekh Puji wajib lapor dua kali seminggu ke Polwiltabes Semarang.
(try/asy)