MA Sangkal Ada Pungli Biaya Main Tenis Bagi Pengadilan

MA Sangkal Ada Pungli Biaya Main Tenis Bagi Pengadilan

- detikNews
Jumat, 03 Jul 2009 15:21 WIB
MA Sangkal Ada Pungli Biaya Main Tenis Bagi Pengadilan
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membantah adanya pungutan liar (pungli) Rp 5-10 juta bagi tiap pengadilan negeri (PN) di daerah untuk bermain tenis. Tapi bila benar itu terjadi MA akan mengeceknya.

"Belum saya dengar, nanti saya tanya. Kalau ada bukti kita harus cabut itu, karen tidak dibenarkan dimintai sesen pun. Kita ada anggarannya tiap bulan," jelas Wakil Ketua MA bidang Yudisial Abdul Kadir Mapong di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (3/7/2009).

Seperti dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW) pungutan itu dilakukan Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) untuk biaya penyelenggaraan pertandingan tenis di Palembang. Besarannya Rp 5-10 juta untuk tiap PN di daerah bergantung kepada lokasi pengadilan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sendiri waktu ketua PTWP tidak benarkan itu, yang kita kumpul setahun lebih dari cukup itu. Perbulan itu waktu dulu Rp 5 ribu, skrg mungkin Rp 7.500 sampe Rp 10 ribu. Dulu memang ada yang keberatan, tapi kalau tidak mau bayar tidak apa-apa, tidak ada sanksi," jelasnya.

(mok/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads