"Hari Senin rencananya akan diserahkan," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2009).
Begitu diserahkan, lanjut Hendarman, berkas itu nantinya akan diteliti oleh jaksa P-16 A. Jaksa akan membuat pernyataan berkas tersebut lengkap atau tidak.
Menurut mantan Jampidsus ini, untuk berkas 5 tersangka eksekutor Nasrudin sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Sedangkan berkas tersangka Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizard masih P-19 (Petunjuk untuk dilengkapi).
Disinggung mengenai koordinasi jaksa dengan penyidik seputar berkas Antasari, Hendarman mengatakan, koordinasi itu sudah dilakukan sejak lama.
"Jadi bila ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), jaksa keluarkan P-16. Jaksa selalu koordinasi dengan penyidik," ujar Hendarman.
(irw/aan)










































