Polisi Setuju Langkah Perbankan Periksa Nama Nasabah Mirip Teroris

Polisi Setuju Langkah Perbankan Periksa Nama Nasabah Mirip Teroris

- detikNews
Jumat, 03 Jul 2009 13:44 WIB
Polisi Setuju Langkah Perbankan Periksa Nama Nasabah Mirip Teroris
Jakarta - Bank Indonesia mengeluarkan aturan yang mewajibkan bank-bank meneliti nama nasabah yang mirip dengan nama-nama dalam daftar teroris. Pihak kepolisian pun menyambut positif langkah ini.

"Tentunya hal itu positif saja terhadap pencegahan tindak pidana terorisme. Dan bank mempunyai otoritas sendiri," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak saat dihubungi melalui telepon, Jumat (3/7/2009).

Aturan Bank Indonesia ini dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/28/PBI/2009 - Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum yang mulai berlaku 1 Juli 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini langkah preventif bagus saja, meski pelaku kriminal bisa saja dalam transfer menggunakan nama orang lain," jelasnya.

Memang, diakui para pelaku terorisme selain melalui perbankan juga menggunakan cara lain. Misalnya dengan mengumpulkan sumbangan diantara mereka, dan polisi sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait aktivitas tersebut.

"Tentunya dalam rangka penyelidikan banyak cara yang ditempuh polisi" tutupnya.

Hingga saat ini, nama yang terendus pihak kepolisian dalam daftar terorisme di Indonesia yakni Noordin M Top, yang keberadaannya masih diburu.

(ndr/qom)


Berita Terkait