Ujang & Farah Diperiksa 4 Juli, Damai Tergantung Pelapor

Dipolisikan Karena Facebook

Ujang & Farah Diperiksa 4 Juli, Damai Tergantung Pelapor

- detikNews
Jumat, 03 Jul 2009 10:59 WIB
 Ujang & Farah Diperiksa 4 Juli, Damai Tergantung Pelapor
Jakarta - Ujang Romansyah dan Farah, sepasang kekasih,akan diperiksa polisi Bogor pada Sabtu 4 Juli. Status keduanya masih sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan lewat Facebook atas laporan Felly Fandini.

"Kita panggil Ujang dan Farah besok. Mereka masih saksi," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Irwansyah saat dihubungi melalui telepon, Jumat (3/7/2009).

Irwansyah menjelaskan, memang dari pengakuan awal Ujang menyatakan yang mengirim kata-kata kepada Felly adalah pacarnya. Tapi hal itu tidak bisa begitu saja membuat Ujang menjadi tidak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Facebook itu kan fasilitasnya punya Ujang," tambahnya.

Bagaimana dengan upaya damai? "Dalam pasal 310 dan 311 KUHP, silakan damai dengan pelapor baru bisa. Kami hanya melakukan penegakan hukum," tutupnya.
(ndr/nrl)


Berita Terkait