Direktur PLN Nonaktif Minta Penangguhan Penahanan

Korupsi PLN Jatim

Direktur PLN Nonaktif Minta Penangguhan Penahanan

- detikNews
Jumat, 03 Jul 2009 11:00 WIB
Direktur PLN Nonaktif Minta Penangguhan Penahanan
Jakarta - Direktur PLN Luar Jawa Bali nonaktif Hariadi Sadono meminta agar dijadikan
tahanan kota. Hariadi sebelumnya telah ditahan di rutan Cipinang, 1 Juli
lalu.

"Kami minta pengalihan status tahanan dari rutan ke kota," kata pengacara
Hariadi, Alamsyah Hanafiah di Lobby Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (3/7/2009).

Alamsyah menjamin jika kliennya tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti jika permintaannya dikabulkan.

"Lagipula penahanan kan bukan sesuatu yang diwajibkan," tegasnya.

Hariadi yang memang dijadwalkan akan kembali diperiksa ini, tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Ini adalah pemeriksaan pertama Hariadi usai ditahan.

Ketika keluar dari mobil tahanan, Hariadi tampak langsung memeluk pengacaranya. Namun mantan GM PLN Jatim ini tak mau berkomentar.

(mok/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads