"Beliau kita periksa sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi saat
dihubungi detikcom, Jumat (3/7/2009).
Andi diperiksa terkait pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro yang menerima sejumlah cek usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, pada 2004. Agus mengaku beberapa anggota lain ikut menikmati kucuran dana tersebut.
KPK sendiri telah menetapkan 4 orang tersangka dari DPR. Mereka adalah Udju
Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu dan Endin Soefihara.
Selain Andi, Direktur PLN Luar Jawa Bali nonaktif Hariadi Sadono juga
kembali diperiksa KPK.
(mok/lrn)











































