"Dengan terjaganya KPK dalam menjalankan tugas memberantas korupsi, bangsa Indonesia masih memiliki harapan, bahwa suatu saat nanti, posisi jabatan publik adalah dalam rangka melayani rakyat, bukan untuk membodohi apalagi merampok hak-hak rakyat," ujar Ketua Tim 45 Dewan Integritas Bangsa Erry Riyana Hardjapamekas dalam keterangan pers yang diterima redaksi detikcom, Jumat (3/7/2009).
Menurutย mantan wakil ketua KPK ini, upaya untuk mengerdilkan, menggembosi apalagi membunuh lembaga penegak hukum yang berupaya mendorong tegaknya hukum di Indonesia, dan secara aktif memberantas korupsi, adalah sama dengan membunuh demokrasi konstitusional. Hal ini akan dibayar dengan harga yang sangat mahal oleh bangsa Indonesia.
Erry juga meminta aparatur negara untuk mewaspadai serangan balik para koruptor. Mereka inilah yang dituding terus menerus ingin melemahkan KPK karena posisinya terancam.
"Kami meminta agar seluruh komponen bangsa mendukung KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, dan tidak membiarkan proses pembubaran KPK terus berlangsung," ungkapnya.
(rdf/mpr)











































