"Anggoro Wijaya resmi buron," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (2/7/2009).
Anggoro sebelumnya mangkir 2 kali dari pemeriksaan. Pihak imigrasi mengatakan, sudah mencekal direktur PT Masaro tersebut sejak tahun lalu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel. Anggoro dijerat dengan pasal penyuapan terhadap beberapa anggota Komisi IV DPR terkait proyek tersebut.
(mad/lrn)











































