Bambang akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (2/7/2009).
Hingga pukul 13.45 WIB, sidang yang dipimpin Ketua majelis hakim Haswandi ini belum juga dimulai. Padahal sebelumnya sidang kali ini dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Bambang juga belum hadir.
Bambang pernah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Hal ini terkait soal kepemilikan sahamnya di PT SRD.
Bambang sebelumnya disebut-sebut di dalam BAP dari Jhon Sarodja. Bambang dikatakan ikut dalam pertemuan pertama kali di kantor mantan Dirjen AHU yang aktif saat pendirian Sisminbakum, Romli Atmasasmita, bersama 3 orang lainnya.
Selain Bambang, saksi lainnya yang juga akan dimintai keterangan yakni Kepala Cabang Bank Danamon Kebon Sirih Mery Effendi.
Pengadilan juga pernah meminta kesaksian beberapa pengusaha lain terkait kepemilikan saham PT SRD dalam kasus Sisminbakum. Di antaranya yakni, Hartono Tanoesudibjo, Gerard Jacobus. Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra juga pernah memberikan kesaksian atas kasus yang diduga merugikan negara Rp 420 miliar tersebut.
(nov/aan)










































