"Kami selalu mengimbau masyarakat khususnya pengguna mobil-mobil mewah agar tetap waspada. Jangan memperlihatkan sesuatu yang memancing kejahatan," ujar Kepala Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (2/7/2009).
Kali ini, kapak merah beraksi di Jl Wijaya I Blok O Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2009). Korban Adang yang menyetir mobil Toyota Alphard bernopol B 309 MY sedang melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu mereka mengetok-ketok kaca jendela mobil," kata Rivai.
Setelah mengetok jendela, pelaku kemudian memecahkan jendela tersebut. Sambil mengancam korban, pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.
Syukurlah aksi kapak merah dipergoki petugas. Mereka pun dicokok.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 spion mobil Alphard, 2 kapak genggam dan 1 handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(mei/nrl)










































