"Diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom.
Udju adalah anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota DPR yang lain, Endin AJ Soefihara (FPPP), Dudhie Makmun Murod (FPDIP), dan Hamka Yandhu (FPG). Udju pun juga telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus suap ini dikuak oleh eks anggota DPR dari FPDIP Agus Condro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buronan yang baru saja tertangkap KPK, Hengky Samsuel Daud, rencananya juga akan diperiksa hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi bagi mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi.
(lrn/nrl)











































