Udju Djuhaeri Diperiksa KPK

Kasus Agus Condro

Udju Djuhaeri Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 02 Jul 2009 10:18 WIB
 Udju Djuhaeri Diperiksa KPK
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004, Udju Djuhaeri, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis (2/6/2009). Ini adalah pemeriksaan pertama bagi Udju setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka 9 Juni lalu.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom.

Udju adalah anggota DPR Komisi IX periode 1999-2004. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota DPR yang lain, Endin AJ Soefihara (FPPP), Dudhie Makmun Murod (FPDIP), dan Hamka Yandhu (FPG). Udju pun juga telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus suap ini dikuak oleh eks anggota DPR dari FPDIP Agus Condro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Udju, hari ini KPK juga dijadwalkan akan memeriksa Syamsul Silal, anggota Komisi IV dari FPKS. Syamsul diperiksa sebagai saksi atas kasus alih fungsi hutan lindung yang menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Kab Banyuasin, Sumsel.

Buronan yang baru saja tertangkap KPK, Hengky Samsuel Daud, rencananya juga akan diperiksa hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi bagi mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi.

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads