"Kita akan panggil lagi untuk ketiga kali, sambil dicari," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2009).
Anggoro sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Ia dipanggil untuk diperiksa sejak pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sempat beredar kabar bahwa Anggoro saat ini kabur ke luar negeri. Ketika dikonfirmasi, Johan mengaku tidak tahu tentang hal tersebut.
Direktur Penyidikan dan Penindakan Imigrasi Muchdor mengatakan, Anggoro sudah dicekal sejak tahun lalu. Menurut dia, jika ada yang kabur ke luar negeri lewat jalur imigrasi pasti terdeteksi.
Tidak hanya Anggoro, Gubernur Kepulauan Riau Ismet Abdullah juga tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. namun hingga pukul 15.00 wib belum ada pemberitahuan resmi ke KPK soal ketidakhadiran Ismet Abdullah.
(mad/gah)











































