Demikian disampaikan Menteri Transportasi Prancis Dominique Bussereau seperti dilansir kantor berita AFP , Rabu (1/7/2009).
Dikatakan Bussereau, para inspektor Prancis menemukan kesalahan-kesalahan tersebut pada tahun 2007. Dan sejak itu Yemenia diawasi ketat oleh otoritas Uni Eropa.
"A310 tersebut diinspeksi pada tahun 2007 oleh DGAC (otoritas transportasi Prancis) dan mereka menemukan sejumlah kesalahan," katanya pada saluran televisi I-tele.
Sejak itu pesawat Airbus A310 milik Yemenia tersebut dilarang terbang di wilayah penerbangan Prancis.
Menurut dokumen legal Uni Eropa, inspeksi-inspeksi lain di Jerman dan Italia juga menunjukkan "kekurangan" pada maskapai Yemenia. Dan pada Juli 2008 lalu, Komisi Uni Eropa memerintahkan Yemenia untuk membuat "rencana aksi" guna mengatasi masalah keselamatan.
Stephane Salord, konsul kehormatan Komoro di Marseille, Prancis menyesalkan tindakan Yemenia yang tetap mengoperasikan Airbus A310 meski banyak bermasalah.
"A310 adalah pesawat yang telah mengalami masalah sejak lama, ini benar-benar tak bisa diterima jika maskapai Yemenia ini mempermainkan nyawa para penumpangnya dengan cara ini," cetusnya.
Pesawat naas itu jatuh ke perairan Samudera Hindia saat akan mendarat di Komoro. Pesawat tersebut mengangkut 142 penumpang dan 11 kru, termasuk seorang WNI yang menjadi pramugari di pesawat tersebut. Sebagian besar penumpang adalah warga Prancis dan Komoro. Sejauh ini hanya 1 orang yang ditemukan selamat yakni seorang remaja putri berusia 14 tahun.
(ita/nrl)











































