"Itu mainan saya, saya kan nggak punya mainan. Kalau disebutkan, berhenti dia, saya enggak bisa mancing," jelas Susno di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2009).
Sebelumnya pada Selasa 30 Juni, Susno mengaku merasa disadap dalam kasus Bank Century-Antaboga. Kabar penyadapan ini tak lepas dari isu yang kini beredar di publik. Adalah KPK yang disebut-sebut menyadap Susno. Isu lain menyebutkan, KPK tidak menyadap Susno melainkan tersadap dalam kasus transfer dana senilai USD 18 juta dari Bank Century ke Antaboga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah, saya tidak pernah menyebut instansi, ini urusan pribadi. Kalau saya enggak usah, saya main-main aja kaya begitu biar ngiler," jelasnya.
Dia mengaku dirinya disadap karena Polri mempunyai teknologi lebih canggih. "Jelas kita punya alat lebih canggih, tapi itu tidak terlalu penting," imbuhnya.
Dia justru menyoroti agar pihak yang menyadap tidak sembarang main sadap. "Cara menggunakan kewenangan itu ada aturannya, bukan karena polisi bisa menyadap kasus terus semua orang disadap. Kewenangan bukan hanya menyadap saja, polisi boleh tangkap orang. Pertanyaannya, apakah semua orang ditangkap? Kan tidak. Polisi mempunyai kewenangan menggeledah, apakah semua digeledah? Kan tidak," tutupnya.
(ndr/nwk)










































