Jakarta - Ujang Romansyah dipolisikan hanya karena dugaan menulis pesan yang berisi kata-kata tidak senonoh ke Felly melalui Facebook. Muncul desakan agar polisi tidak melanjutkan kasus ini. Lebih baik dilakukan upaya damai. Tapi polisi belum bisa mengambil keputusan.
"Perdamaian itu bagaimana hasil pemeriksaan," kata Kapolresta Bogor AKBP Sufyan Sarif saat dihubungi melalui telepon, Rabu (1/7/2009).
Dia menjamin, polisi akan bersikap sesuai prosedur dalam menangani kasus ini. "Kasus ini masih dalam proses, dan kita masih analisa," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Tapi kalau mengarah ya kita kembangkan," tegasnya.
(ndr/nwk)