"Minggu inilah dilimpahkan, kalau tidak Rabu, Kamis, Jumat," ujar Direktur Reserse kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Muhammad Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2009) malam.
Lebih lanjut Iriawan mengatakan, saat dilimpahkan ke kejaksaan berkas Antasari akan langsung dinyatakan lengkap (P21). "Sesuai dengan petunjuk kejaksaan," lanjutnya.
Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin dan ditahan Polda Metro Jaya sejak 4 Mei lalu. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini diduga menjadi otak pembunuhan Nasrudin.
(mei/lrn)











































