"Bulan Juli sampai Agustus saya memang menghadiri summer course 6 sampai 7 minggu, dan secara protokoler memang diurus KBRI sana. Jika kemudian ini dihubungkan dengan kasus korupsi, saya kurang tahu menahu," kata Anita Wahid kepada detikcom, Rabu (1/7/2009).
Anita pun mengaku tidak ada sesuatu yang spesial yang diberikan kepadanya saat kunjungan ke negeri tirai bambu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Anita siap memberikan keterangan jika proses peradilan membutuhkannya.
Dugaan korupsi pungutan biaya kawat atas permohonan visa dan surat perjalanan RI ini telah menjerat mantan Duta Besar RI di RRC Letjen (Purn) Kuntara, yang kini tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa.
Selain digunakan untuk memperkaya diri sendiri, uang ini disebut juga dinikmati oleh putri mantan Presiden RI KH Abdurahman Wahid dan tamu-tamu dari DPR RI.
Dalam surat dakwaan yang diterima detikcom, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Selasa (30/6/2009) seusai persidangan Kuntara, tertera secara terperinci alokasi penggunaan dana hasil pungutan biaya kawat baik untuk kepentingan terdakwa Kuntara, kepentingan orang lain dalam hal ini staf KBRI dan kepentingan orang lain di luar KBRI.
Misalnya penggunaan dana untuk kepentingan orang lain diluar staf KBRI di Cina, tertera tanggal 9 Agustus 2000. Ada pengeluaran mendampingi putri Gus Dur ke Tianjin tanggal 5 Agustus 2000 sebesar 1.501,40 yuan.
4 Januari 2001 dana sebesar 7.977,55 digunakan untuk biaya penampungan tamu-tamu DPR RI. Selain itu uang sebesar 17.000 yuan juga mengalir ke kantong 17 artis dari Jakarta tertanggal 30 Mei 2000.
(lrn/mei)










































