Pejabat Dephub Djoni Algamar Ditahan

Korupsi Kapal Patroli

Pejabat Dephub Djoni Algamar Ditahan

- detikNews
Selasa, 30 Jun 2009 22:32 WIB
 Pejabat Dephub Djoni Algamar Ditahan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan (Dephub) Djoni Algamar. Direktur Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai Dephub tersebut digiring ke rutan Cipinang.

"Terhadap tersangka DAA kami lakukan penahanan di rutan Cipinang hingga 20
hari kedepan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR
Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (30/6/2009).

Hingga pukul 22.30 WIB, Djoni masih menjalani pemeriksaan. Salah seorang
pengacara Djoni setia menunggu di lobi gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan status tersangka bagi Djoni bersama pejabat Dephub lainnya
Tansean Parlindungan Malau. Diduga kuat keduanya ikut menerima sejumlah uang  terkait proyek pengadaan kapal patroli dari 5 rekanan yang menjadi peserta tender.

Anggota Komisi V DPR Bulyan Royan sudah divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tipikor terkait kasus ini. Namun pria plontos tersebut kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
(mad/lrn)


Berita Terkait